Find Us On Social Media :

Lyra Virna dan Fadlan Kembali Datangi Polda Metro Jaya Terkait Kasusnya dengan ADA Tours

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 6 Juni 2018 | 12:35 WIB

Lyra Virna dan suaminya, Fadlan Muhammad.

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Artis Lyra Virna hari ini, Rabu (6/6/2018) dijadwalkan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pemilik Travel ADA Tours.

Berdasarkan pantauan Grid.ID, Lyra mendatangi Polda Metro Jaya didampingi suaminya, Fadlan dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution.

Pukul 10.48 WIB Lyra Dan suaminya tiba di Polda Metro Jaya, ia mengenakan jilbab berwarna pink serta baju gamis corak garis-garis.

(BACA JUGA: Gemas! Pajang Foto Saat Kanak-kanak, Vicky Shu Banjir Pujian Netizen)

Menurut kuasa hukumnya, kedatangan Lyra untuk memenuhi panggilan dengan memberikan keterangan tambahan.

"Terima kasih, kita dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan, insyaallah ditindaklanjuti di BAP setelah itu selesai," kata Razman saat mendampingi Lyra dan Fadlan di Direktorat Reserse Krimsus Polda Metro Jaya, Rabu (6/6/2018).

Tambahan keterangan tersebut untuk menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran nama baik pemilik Travel ADA Tours.

Lyra dan Fadlan pun terlihat enggan berkomentar terkait pemanggilannya ke Polda Metro Jaya, untuk keterangan lebih lanjut Lyra dan kuasa hukumnya akan menyampaikan setelah pemeriksaan.

Dalam kasus ini, Lyra dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus ini berawal saat Lyra dan suaminya hendak melakukan ibadah haji menggunakan jasa perjalanan haji ADA Tour.

(BACA JUGA: Rayakan Ulang Tahun ke-3 Thalia, Sarwendah dan Ruben Onsu Pilih Tema Unik, Intip yuk!)

Namun setelah membayar Rp203 juta, keduanya tak kunjung berangkat ke Tanah Suci.

Akibatnya, ia membatalkan rencana pemberangkatan haji tersebut dan meminta agar uang yang telah dibayarkan untuk dikembalikan. Namun, pihak Ada Tour hanya mengembalikan Rp75 juta.

Oleh sebab itu, Lyra mengungkapkan perasaan kecewanya dengan memposting di akun Instagram pribadinya. Hal itu lantas dianggap sebagai pencemaran nama baik oleh biro perjalanan Haji ADA Tour sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (*)