Find Us On Social Media :

Kasus Pelecehan Pasien Berlanjut, Mantan Perawat Divonis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

By GRID, Kamis, 7 Juni 2018 | 17:56 WIB

Sidang putusan mantan perawat National Hospital Surabaya di PN Surabaya

Pada 27 Januari 2018, Zunaidi Abdillah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya atas laporan suami pasien korban pelecehan.

Beberapa hari sebelumnya, sebuah video viral yang menunjukkan terdakwa meminta maaf kepada pasien karena telah melakukan pelecehan usai pasien menjalani operasi.

Terdakwa sempat membantah video tersebut, dan menyebut video tersebut dibuat di bawah tekanan.

Keluarga pelaku sempat mengajukan praperadilan atas status tersangka namun gagal karena saat sidang praperadilan, sidang pokok perkara sudah digelar. (*)

Baca juga : Sebut Via Vallen Lebay, Ini yang Dilakukan Nikita Mirzani Jika Mengalami Pelecehan

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lecehkan Pasien, Mantan Perawat National Hospital Surabaya Divonis 9 Bulan Penjara.