Find Us On Social Media :

Puluhan Tahun Dikenal Sebagai Tukang Pijat, Ternyata Nenek Ini Layani Jasa Aborsi, Berikut 4 Faktanya

By Arif B Setyanto, Kamis, 21 Juni 2018 | 15:47 WIB

Penyidik Kepolisian memeriksa tersangka Yamini (70), dukun pijat bayi dan tersangka pelaku aborsi di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Magelang, Rabu (20/6/2018).

Grid.ID - Yamini (67) sudah puluhan tahun dikenal sebagai tukang pijat dan dukun bayi.

Namun, ada satu hal terkuak setelah polisi menggeledah rumahnya.

Nenek yang akrab dipanggil Mbah Yam ini ternyata melayani jasa aborsi ilegal.

Kurang lebih ada 20 plastik yang berisi jasad bayi ditemukan di belakang rumah Yamini di dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

(BACA JUGA : Begini Reaksi Rihanna Atas Video Mantan Kekasihnya Chris Brown dan Agnez Mo, Cemburu Nggak nih? )

Dengan temuan jasad bayi itu, warga di sekitar rumnahnya mengaku kaget dan tidak menyangka.

"Kami tahunya yang mijeti (memijat) saja, ngga tahu kalau lain-lainnya (aborsi)," kata seorang tetangganya dikutip dari Kompas.com.

Atas perbuatannya Yamini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi oleh Polres Magelang.

Berikut 4 fakta kasus nenek yang ternyata melayani jasa aborsi:

(BACA JUGA : 6 Zodiak Ini Para Pekerja Keras, Wah Calon Orang kaya Nih, Termasuk Kamu? )

1. Tarif

Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo menerangkan bahwa Yamini mengaku sudah menjalani praktik ilegal ini selama 25 tahun.