Find Us On Social Media :

Teganya Ibu Kandung Aniaya Anak 8 Tahun Hingga Meninggal Dunia, Pemicunya Uang Rp 51 Ribu

By Alfa Pratama, Jumat, 22 Juni 2018 | 14:28 WIB

Ilustrasi

Grid.ID - Perlakuan seorang ibu kepada anak sudah sepantasnya berupa kasih sayang.

Namun di Malang, hal ini tidak berlaku.

Seorang anak berusia 8 tahun berinisial SA dilaporkan tewas setelah dipukuli ibu kandungnya, MS.

Korban SA (8) putra sulung pasangan MS (34) dan Mariat (36) warga Dusun Tempur Desa Pagak Kecamatan Pagak Kabupaten Malang, meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan ibu kandungnya sendiri menggunakan gayung, Rabu (20/6).

Diduga korban SA juga dibenturkan ke tembok dan digigit oleh ibu kandungnya.

"Saya pukul dengan gayung dan juga saya gigit, karena anak saya sempat melawan," kata MS yang dikutip dari Tribun Jatim.

Baca juga : Lagi, Remaja Wanita di Gowa Lakukan Penganiayaan Terhadap Gadis Muda, Videonya Pun Viral

Penganiayaan yang berujung kematian ini berawal saat korban mengambil uang Rp 51 ribu untuk membeli layangan.

Padahal, uang yang ada di amplop yang disimpan ibunya akan dipakai untuk bekal mudik ke Lamongan.

Setelah ketahuan ibunya, korban diseret dari luar ke kamar mandi dan dipukuli hingga meninggal dunia itu.

Akibatnya, korban terluka di beberapa bagian tubuh mulai kaki hingga kepala bahkan sampai terjatuh hingga kepalanya terbentur ke lantai.

Di kepala korban juga terdapat cairan yang keluar akibat luka benda tumpul.

Baca juga : Kepala Anak Imam Darto Presenter 'The Comment' Nyangkut di Pagar, Kasihan tapi Bikin Ngakak!