Find Us On Social Media :

5 Fakta Banjir Bandang di Banyuwangi, Ditetapkan Tanggap Darurat Bencana

By Alfa Pratama, Minggu, 24 Juni 2018 | 16:17 WIB

Banjir bandang meluap hingga ke jalan raya sehingga menutup jalan alternatif yang menghubungkan Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jember Jumat (22/6/2018).

Grid.ID - Banjir bandang Desa Alas Malang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (22/6/2018).

Air dan lumpur terlihat masuk ke rumah warga yang berada di bantaran Sungai Badeng.

Lama kelamaan, air bercampur lumpur mulai masuk dan kian membesar.

Menurut warga setempat mengatakan, air mulai terlihat masuk ke kampung sekitar pukul 09.00 pagi.

Banjir itu mulai surut pada sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat siang.

Baca juga : Nahkoda KMP Sumut II Beberkan Alasan Tak Menolong Korban Tenggelamnya Kapal Sinar Bangun

Inilah 5 fakta banjir bandang di Banyuwangi yang dirangkum Grid.ID.

1. Status tanggap darurat bencana

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menetapkan status darurat bencana tujuh hari pasca banjir bandang yang menerjang ratusan rumah di Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Jumat (22/6/2018).

Hal tersebut diungkapkan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat datang dilokasi bencana banjir bandang, Sabtu (23/6/2018).

"Kami sudah tetapkan status darurat bencana tujuh hari ke depan dan saya sudah tandatangan Surat Pernyataan Tanggap Darurat untuk mempercepat penanganan, sehingga dana untuk penanganan APBD lewat anggaran belanja tidak terduga bisa segera dioptimalkan," jelas Anas.

"Kita sekarang fokus untuk membersihkan lumpur di rumah-rumah warga dan membuka akses jalan provinsi. Dapur umum setiap harinya menyediakan hampir 4.500 nasi bungkus untuk warga yang terdampak," jelas Muhammad Lutfi, camat Singojuruh.

Baca juga : 10 Tokoh Bangsa Indonesia Lahir di Bulan Juni, Presiden Hingga Pahlawan Nasional