Find Us On Social Media :

Polisi Kamboja Bongkar Jasa Penyewaan Rahim Ilegal, Seorang Warga Tiongkok Diduga Jadi Dalang Bisnis Ini

By Elizabet Ayudya, Minggu, 24 Juni 2018 | 18:21 WIB

Ilustrasi Ibu Hamil

Laporan Wartawan Grid.ID, Elizabeth Ayudya RR

Grid.ID - Pihak berwenang Kamboja melakukan penggerebekan di sebuah lokasi penyedia jasa penyewaan rahim di Phnom Penh, pada Jumat (22/6/2018) malam.

Pada penggerebekan, petugas menahan lima orang tersangka, termasuk seorang warga Tiongkok.

Selain mereka, sejumlah 33 perempuan Kamboja yang berperan sebagai ibu pengganti turut diamankan pihak kepolisian.

BACA: Mengintip Kemewahan Kastil Wardhill, Lokasi Pernikahan Kit Harington dan Rose Leslie, Tarif Sewa Kamarnya Rp 75 Juta/Malam

"Kami mendapati 33 perempuan yang berperan sebagai ibu pengganti.

Beberapa telah melahirkan dan beberapa masih dalam kondisi hamil," kata Kepala Unit Anti-perdagangan Manusia Kepolisian Phnom Penh, Keo Thea kepada AFP, Sabtu (23/6/2018).

Rencananya, 33 perempuan Kamboja tersebut akan dikirim ke Kementerian Sosial dan akan diberi bimbingan.

BACA: Tara Basro Ajak Keponakannya Tonton Film Kulari ke Pantai

Dilansir dari The Guardian, Kepala Unit Anti Perdagangan Manusia Phnom Penh, Keo The mengatakan dalang dari bisnis ini adalah seorang warga Tiongkok.

Keo menambahkan, para pelaku bisnis menjanjikan upah sebesar Rp 140 Juta kepada wanita yang berperan sebagai ibu pengganti.

Ibu pengganti ini bertugas mengandung hingga melahirkan anak dari klien, yang kebanyakan adalah pasangan asal Tiongkok.