Find Us On Social Media :

Wanita Oknum PNS Mabes Polri Seludupkan Sabu ke Rutan, Ini Kronologi Kenekatannya

By Alfa Pratama, Minggu, 24 Juni 2018 | 20:24 WIB

iLUSTRASI

Grid.ID - Seorang perempuan membawa tujuh paket narkoba jenis sabu-sabu saat membesuk kerabatnya di Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (21/6/2018).

Wanita oknum PNS dari Pusat Kesehatan dan Kedokteran Mabes Polri yang mencoba menyelundupkan 7 paket sabu itu kini sudah menjadi tersangka dengan sangkaan kasus narkoba.

UK diamankan karena kedapatan mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu untuk suaminya yang berada di dalam Rutan Polda Metro Jaya. 

UK mencoba menyelundupkan sabu yang disimpan dalam deodoran.

Baca juga : 2 Kali Dipenjara Akibat Narkoba, Rio Reifan Contoh Kisah Hidup Uje

Sabu tersebut dimasukan UK dalam tujuh plastik klip berukuran kecil dan dikemas kembali dalam plastik klip dengan ukuran lebih besar, lalu disembunyikan dalam deodoran.

Tujuh paket sabu tersebut ditemukan petugas saat tengah melakukan pemeriksaan sebelum UK masuk ke ruang besuk.

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka karena membawa narkoba jenis sabu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/6/2018) malam.

UK disebut nekat menyelundupkan sabu itu atas permintaan suaminya S.

Suwondo mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap UK.

Baca juga : Fachri Albar Kembali Jalani Sidang Kasus Sabu & Obat Penenang Hari Ini