Find Us On Social Media :

Benarkah Kate Middleton Akan Mendapatkan Gelar Baru dan Istimewa Jika Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia?

By Irene Cynthia Hadi, Selasa, 26 Juni 2018 | 13:07 WIB

Ratu Elizabeth II dan Kate Middleton

Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi

Grid.ID - Kerajaan Inggris kini masih dipimpin oleh Ratu Elizabeth II.

Selama 65 tahun sejak tahun 1953, sang ratu masih aktif menjabat dan memerintah.

Didampingi anggota keluarga kerajaan yang lain, Ratu Elizabeth II juga masih setia menghadiri berbagai acara di dalam negeri.

Sebut saja pernikahan sang cucu, Pangeran Harry pada 19 Mei 2018 lalu dan Trooping The Colour serta Royal Ascot.

BACA JUGA: Tepat 65 Tahun Berkuasa, Inilah 10 Foto Penobatan Ratu Elizabeth II Saat Masih Berusia 25 Tahun, Cantik dan Luar Biasa Anggun!

Namun apa yang terjadi jika sang ratu meninggal dunia?

Selain naiknya Pangeran Charles sebagai raja, ternyata ada perubahan gelar di antara para pewaris tahta.

Sebagai pewaris tahta kedua di bawah sang ayah, Pangeran William beserta istrinya, Kate Middleton akan memiliki gelar baru.

BACA JUGA: 12 Tahun Menikah, Inilah 8 Foto Mesra Ari Wibowo dan Sang Istri, Inge Anugrah, Masih Kayak ABG Pacaran!

Dilansir dari Mirror.co.uk, Pangeran William dan Kate kini bergelar Duke and Duchess of Cambridge.