Find Us On Social Media :

Ini Barang Bukti yang Disita Pihak Kepolisian dari Kediaman Reza Bukan

By Siti Sarah Nurhayati, Minggu, 1 Juli 2018 | 16:54 WIB

Reza Bukan Saat Ditangkap karena kasus Narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, M

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Pihak satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap presenter Reza Bukan di kediamannya terkait kasus narkotika.

Ia ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/6/2018) dini hari, usai mengisi sebuah acara di salah satu televisi swasta.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti yang ditemukan di gudang rumah Reza Bukan.

"Barang bukti didapat dari gudang rumah yang bersangkutan," ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, Minggu (1/7/2018).

(BACA JUGA: Ternyata Reza Bukan Sudah Konsumsi Narkoba Sejak 2014 Silam)

Barang bukti tersebut, yakni satu klip plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram.

Dua plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram.

Tiga buah alat isap berupa bong yang ditemukan di dalam gudang rumah tersangka DE alias RB.

Satu buah bekas kotak kaleng permen karet berlogo berlin yang berisikan potongan sedotan yang masih terdapat narkotika jenis sabu.