Find Us On Social Media :

Suaminya Dituduh Lakukan Korupsi, Istri Najib Razak Minta Pendukungnya Tidak Meneteskan Air Mata

By Dewi Lusmawati, Rabu, 4 Juli 2018 | 19:35 WIB

Najib Razak dan sang istri

Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID- Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak diduga menyalahgunakan jabatannya selama memerintah.

Rabu (4/7/2018) pagi, mantan Perdana Menteri berusia 64 tahun ini hadir di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

Ia datang untuk mendengarkan dakwaan yang dikenakan kepadanya.

Najib Razak diperkirakan bakal menghadapi dakwaan untuk 10 kasus berbeda.

BACA JUGA: Lebaran di Lengkawi, Najib Razak Minta Warga Malaysia Melupakan Kesalahan Masa Lalu

Pembacaan dakwaan ini hanya berselang sekitar 18 jam dari penangkapannya pada Selasa (3/7/2018) pukul 15.00 sore waktu setempat.

Najib ditangkap badan antikorupsi Malaysia terkait dugaan korupsi lembaga investasi negara, 1MDB sebesar hampir 64 triliun rupiah.

Bukti terbaru yang dimiliki aparat untuk menjerat Najib adalah dugaan transfer dana sebesar 42 juta Ringgit setara Rp 149 miliar ke rekening pribadinya dari lembaga SRC yang merupakan cabang 1MDB.

Datin Seri Rosmah Mansor, istri Najib Razak mendesak pendukungnya untuk tidak meneteskan air mata atas tuduhan yang ditujukan pada suaminya.

BACA JUGA: Mau Disidang Kasus Korupsi, Para Pengacara Mantan PM Malaysia Najib Razak Ramai-ramai Cabut Pergi

"Jangan pernah menangis. Saya tidak ingin ada yang menangis," katanya dalam sebuah video yang disiarkan oleh Channel News Asia .