Find Us On Social Media :

Lagi, Ikan Raksasa Arapaima Gigas Ditangkap 2 Orang Nelayan di Sungai Kawasan Rolag, Surabaya

By Seto Ajinugroho, Rabu, 4 Juli 2018 | 19:37 WIB

Ikan Arapaima Gigas yang ditangkap oleh nelayan sungai

Grid.ID - Seekor ikan Arapaima Gigas ditangkap oleh 2 orang nelayan di Sungai Kawasan Rolag, Gunung Sari Surabaya, Rabu (4/7).

Ikan Arapaima Gigas dengan panjang 1,5 meter dengan berat lebih dari 20 kilogram ini berhasil ditangkap.

Kemunculannya di permukaan membuat kedua nelayan mudah menangkap ikan predator ini.

Ikan Arapaima merupakan jenis predator yang dapat memakan apapun.

BACA : Kisah Cinta Soekarno Ditolak Pramugari, Beliau Marah Lantaran Gebetannya Jatuh Hati Pada Duda

Dan tentunya hal ini dapat merusak ekosistem serta merugikan nelayan.

Hariyanto selaku nelayan penangkap ikan Arapaima Gigas berujar ikan melawan saat hendak ditangkap.

"Kondisinya (ikan) sehat, tapi nantang" (melawan ketika hendak ditangkap).

Ikan akhirnya berhasil di jala oleh Hariyanto dan rekannya.

"Di jala, sempat ngelawan, sempat digigit juga jalanya." ujar Hariyanto seperti dikutip dari Kompas TV.

BACA : Yang Terapung Itu Mi Instan, Ini Wujud Sebenarnya Rp 30 Miliar Gaji Ke-13 PNS Dalam Insiden Kandasnya KM Lestari Maju

Hasil tangkapan inipun langsung dilaporkan ke lembaga swadaya masyarakat lingkungan hidup.

Kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkan kepada Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan keamanan hasil perikanan.

Menurut dinas terkait dengan ditemukannya satu ekor ikan arapaima ini total ikan arapaima yang berhasil ditangkap di aliran sungai Brantas berjumlah 17 ekor.

Sementara itu Kasi Pengawas Pengendalian dan Informasi BKIPM Surabaya, Wiwit Supriyono mengatakan arahan dari ibu menteri (Susi Pudjiastuti) ikan ini harus dimusnahkan.

BACA : Perawatan Spa Kontroversial, Kuku Jari Kaki Seorang Wanita Hampir Habis Digerogoti Ikan

"Arahan dari ibu menteri Kelautan dan Perikanan ikan ini harus dimusnahkan."

"Tapi kami akan mengamankan ikan ini di balai BKIPM Surabaya." katanya seperti dikutip dari Kompas TV.

Setelah sempat ditempatkan di sebuah kolam tak jauh dari lokasi penemuan, kemudian ikan arapaima ini akan dibawa ke balai BKIPM untuk dimusnahkan.

Seperti diketahui Menteri Kelautan & Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti melarang ikan predator asal Sungai Amazon ini dilepas liarkan di sungai-sungai Indonesia.

Karena Arapaima termasuk ikan predator yang merusak ekosistem.

(Seto Aji/Grid.ID)