Find Us On Social Media :

Renata Kusmanto Puas dengan Vonis Fachri Albar yang Direhabilitasi

By Dianita Anggraeni, Selasa, 10 Juli 2018 | 19:26 WIB

Fachri Albar Divonis 7 Bulan Masuk Rehabilitasi di RSKO

"Sehat," ucapnya sembari jalan menuju ruang tahanan sementara Fachri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti biasa, Renata datang tidak membawa tangan kosong.

Model cantik itu membawa makanan Jepang kesukaan Fachri.

"Bawa makanan nanti nyusul. Biasa makanan kesukaannya aja sih, makanan Jepang," jelasnya.

Terkait putusan yang akan dibacakan nanti, Renata berharap yang terbaik untuk suaminya tersebut.

"Ya semoga yang terbaik deh," pungkasnya.

Sebelumnya aktor Fachri Albar kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan pledoi ini, pihak kuasa hukum Fachri Albar secara bergantian membacakan nota pembelaannya itu.

Fachri menyerahkan semuanya untuk dibacakan oleh kuasa hukumnya, berbeda dengan Tio Pakusadewo yang sebelumnya juga menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi.

(Baca juga: Awasi Pecandu Lain, Fachri Albar Menjadi Leader di Tempat Rehabilitasi)

Dalam pembacaan pledoi, kuasa hukum Fachri Albar mengungkapkan permintaan maaf dari pihaknya, serta mengatakan bahwa kliennya itu akan bertaubat dan tak menyetuh barang haram kembali.

Sehingga kuasa hukumnya meminta keringanan, agar Fachri Albar diberikan hukuman berupa rehabilitasi.