Find Us On Social Media :

Terungkap, Tujuan Larangan Guru Beri Tugas Rumah ke Siswa

By GRID, Selasa, 17 Juli 2018 | 19:28 WIB

Siswa SMPN 2 Kota Blitar pulang sekolah pada hari pertama masuk setelah libur panjang, Senin (16/7/2

Grid.ID - Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jawa Timur, melarang guru memberikan pekerjaan rumah (PR) untuk siswanya.

Diharapkan, siswa dapat memiliki lebih banyak waktu belajar soal pendidikan karakter di lingkungan keluarga dan masyarakat.

"Kami akan membuat surat edaran (SE) untuk sekolah-sekolah soal larangan memberi PR ke siswa. Pelajaran sekolah kami harap selesai di sekolah. Siswa biar punya waktu belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar M Sidik, Senin (16/7/2018).

Sidik mengatakan, sebenarnya kebijakan larangan memberikan PR ke siswa sudah diterapkan sejak tahun ajaran lalu setelah Disdik mulai menerapkan lima hari sekolah untuk siswa SMP.

Baca juga : Kunjungi Sekolah Lama, Changsub BTOB Berikan Beasiswa Ratusan Juta!

Tetapi, larangan itu berupa imbauan yang disampaikan secara lisan ke masing-masing kepala sekolah.

Hasil evaluasi, masih banyak guru yang memberikan PR kepada siswa.

Untuk itu, pada tahun ajaran baru ini, Dinas akan mengeluarkan surat edaran tentang larangan memberi PR ke siswa.

"Siswa juga butuh belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sekarang banyak siswa yang tidak bisa membedakan mana daun salam mana daun kunyit. Pendidikan seperti itu hanya ada di lingkungan keluarga," ujar Sidik.

Jika tidak ada PR, lanjut Sidik, para siswa memiliki waktu banyak untuk berbaur dengan keluarga dan masyarakat.

Baca juga : Mahasiswa Asal Australia Ini Raih Dukungan dan Donasi Setelah Adopsi Sepupu Jauhnya yang Hamil dan Tunawisma