Find Us On Social Media :

Ratu Kecantikan Kenya Dijatuhi Hukuman Mati Karena Bunuh Pacarnya

By Hastin Munawaroh, Sabtu, 21 Juli 2018 | 19:49 WIB

Ratu Kecantikan Kenya divonis mati

Perlu diketahui, Kenya memiliki larangan untuk melaksanakan hukuman mati.

Merujuk pada larangan itu, tidak ada terpidana mati yang dieksekusi sejak 1987.

BACA: Alasan Ussy Sulistiawati Fokus Berbisnis Dibanding Dunia Hiburan

Pada Desember 2017, Mahkamah Agung Kenya memutuskan, tersangka pembunuhan dan perampokan bersenjata tak boleh dijatuhi hukuman mati.

Hal itu karena hukuman mati tak sesuai dengan aturan negara Kenya.

BACA: Disebut Tak Akan Lulus Sekolah Karena Hamil di Usia 13 Tahun, Remaja Ini Ajak Anaknya Saat Malam Kelulusan

Meski begitu, hukuman mati tetap ada di buku undang-undang.

(*)