Find Us On Social Media :

Novel Baswedan Akan Kembali Ngantor di KPK, Ini Pesan dan Harapan dari Banyak Pihak

By Esti Ayu Hutami, Kamis, 26 Juli 2018 | 08:29 WIB

Novel Baswedan Akan Kembali Ngantor Di KPK

Dilansir dari Kompas.com, Jubir KPK ini memberikan pernyataan jangan sampai kasus Novel ini terlupakan begitu saja.

"Setelah 16 bulan lebih sejak ia diserang, belum ada pelaku penyerangan yang jadi tersangka. Kasus ini nyaris terkesan menemui jalan buntu," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/7/2018).

Selanjutnya dari lain pihak, Kuasa hukum Novel Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan dirinya dan Tim Kuasa Hukum akan menemani Novel kembali ke KPK.

"Insya Allah Jumat saya akan antar Novel dari rumahnya ke KPK," ujar Dahnil di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018).

(BACA JUGA: Resep Hidup Sehat ala Ditto Percussion, Mudah Dilakukan dan Nggak Mahal loh)

"Yang jelas Novel ingin kembali bekerja meskipun matanya masih 75 persen, artinya kerusakannya (mata kiri) 75 persen dan di sebelah kanan hampir 50 persen," tambahnya dilansir dari Tribunnews.

Yang pasti Febri pun kembali mengungkapkan harapannya keinginan Novel baswedan untuk kembali bekerja di KPK semoga bisa membantusecara psikis penyembuhan matanya.

Yap! Dari kabar Novel Baswedan yang akan kembali bekerja pasca penyerangan air keras yang menerpa dirinya ini menagajarkan kita untuk nggak mudah putus asa dalam menghadapi setiap masalah, dan selalu maju kedepan menjalani hari yang lebih baik lagi. (*)