Find Us On Social Media :

Pria Berusia 30 Tahun Bunuh Neneknya Sendiri Karena Mengompol

By Chandra Wulan, Selasa, 31 Juli 2018 | 08:41 WIB

Ilustrasi pembunuhan

Laporan Wartawan Grid.ID, Chandra Wulan

Grid.ID - Idealnya, orang lanjut usia dirawat oleh anak atau cucunya yang lebih muda.

Namun, pria di Arizona, Amerika Serikat ini malah melakukan hal yang sebaliknya.

Seorang pria berumur 30 tahun menghabisi nyawa neneknya karena 'lelah' mengurusinya sendiri.

Brandon Smith asal Arizona menelpon 911 setelah membunuh neneknya, Helen Smith.

Sang nenek menderita demensia.

(Baca juga: Ashanty Sebut Anang Hermansyah Sebagai Pria Menyebalkan, tapi karena 4 Hal Ini Ia Jadi Cinta)

Demensia merupakan salah satu penyakit yang tak bisa disembuhkan.

Gejala yang paling umum ditemukan adalah mudah lupa dan pikun.

Fungsi otak yang terganggu pada penderita demensia membuatnya tak bisa berinteraksi seperti biasa.

Oleh karena itu, mereka membutuhkan pendampingan dari orang terdekat tanpa kenal lelah.

Brandon dan Helen tinggal di sebuah apartemen di Chandler, Arizona bersama saudara perempuan Brandon.

(Baca juga: 3 Pendaki Rinjani, 2 Porter, dan Satu Jenazah Akan Dievakuasi Pagi Ini)

Dilansir dari People dan Metro, Brandon kehabisan kesabaran setelah neneknya mengompol.

Seorang tetangga yang diwawancara oleh CBS 5 mengatakan bahwa ia mendengar suara jeritan dari apartemen Brandon.

Diduga, suara itu milik saudara perempuan Brandon yang melihat neneknya dalam keadaan tak bernyawa.

Anehnya, Brandon menelepon 911 dan mengatakan bahwa ada 'seseorang' yang menyerang neneknya hingga tewas.

Brandon berhasil kabur sebelum polisi datang.

(Baca juga: Manis dan Sederhana, Inilah Logo Kop Surat Khusus Pangeran Harry dan Meghan Markle)

Namun, ia akhirnya dapat ditangkap di jalan tak jauh dari apartemennya.

Kepada polisi, Brandon mengaku lelah mengurusi neneknya sendiri.

Keluarga yang lain dianggap tak peduli pada neneknya.

Karena itulah, ia ingin mengakhiri 'penderitaan' Helen Smith dengan tangannya sendiri.

Kini Brandon telah ditahan untuk diadili pada 6 Agustus 2018 mendatang.

(*)