Find Us On Social Media :

Gelar Raden Bisa Dimiliki Setiap Orang, Asal Ada Silsilah Keluarga

By None, Sabtu, 4 Agustus 2018 | 12:04 WIB

Prosesi pemberian gelar Raden

Grid.ID - Dulu, gelar kebangsawan banyak membuat orang lain iri karena dengan gelar itu mereka mendapatkan keistimewaan.

Mungkinkah orang yang bukan keturunan raja bisa mendapatkan gelar kebangsawanan?

Julius Pour menuliskannya dalam Setiap Orang Bisa Memiliki Gelar Raden dalam Majalah Intisari edisi November 1974, seperti berikut ini.

Ada berbagai macam gelar dipergunakan orang, dalam lingkungan kerabat kerajaan Jawa.

Sebagian diantara gelar tersebut meniunjukkan jabatan mereka dalam pemerintahan keraton, Sisanya menunjukkan tingkatan pemiliknya dalam urutan daftar keluarga Raja.

Bagaimana pun juga, gelar yang dimiliki seseorang akan menentukan tempat duduk mereka dalam protokol keraton, ketika menghadap Raja.

Yang umum dan banyak sekali pemakainya, karena merupakan gelar bangsawan terrendah, adalah “Raden". Mereka yang menaruh “Raden” dimuka nama aslinya menunjukkan, sang pemilik masih merupakan keturunan langsung dari seorang Raja Jawa atau seorang Wali (penyebar agama Islam kepulau Jawa, pertama kali).

(Baca Juga: Menurut Ahli, Agar Tahan dari Kecelakaan Mobil Begini Bentuk Tubuh Manusia)

Walau mungkin saja, entah dengan Raja, yang memerintah ratusan tahun berselang.

Apakah mendapat tambahan “Raden" dimuka nama asli sampai haii ini masih sanggup membahagiakan seseorang? Nampaknya demikian.

Karena hampir setiap waktu, berdatangan orang ke kantor keraton Yogyakarta, lengkap berbekalkan segala silsilah keturunan dan para saksi yang diperlukan, memohon penganugerahan surat keputusan.

Dimana nanti, lewat selembar surat bermeterai tempel akan dinyatakan, pemiliknya memang berhak menaruh gelar “Raden" dimuka namanya secara sah. Sehingga orang lain bisa melihat serta mengakunya (jika mau), mereka termasuk dalam golongan bangsawan Jawa.