Find Us On Social Media :

Pihak Kepolisian Benarkan Dipo Latief Laporkan Nikita Mirzani Atas Dugaan Penganiayaan

By Siti Sarah Nurhayati, Selasa, 7 Agustus 2018 | 16:58 WIB

Nikita Mirzani dan Dipo Latief

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Kisruh rumah tangga artis sensasional Nikita Mirzani masih terus berlanjut hingga saat ini.

Setelah Nikita Mirzani melayangkan gugatan cerai sekaligus itsbat nikah pada Dipo Latief pada 16 Juli 2018 kemarin, kini Dipo malah melaporkan Nikita ke Polres Jakarta Selatan.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Jaksel, AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

(BACA JUGA: Penuh Pengorbanan, Dira Sugandi Ungkap Sosok Ibundanya)

Menurut Stefanus, pengusaha tersebut melaporkan istrinya itu dengan dugaan penganiayaan alias KDRT yang dilakukan oleh Nikita Mirzani.

"Jadi benar kami telah menerima laporan dari saudara DL ya yang melaporkan adanya suatu peristiwa penganiayaan yang dialami oleh yang bersangkutan,"

"Yang bersangkutan melaporkan saudari NM yang juga merupakan istrinya, laporan sudah kami terima," ungkap Stefanus.

Hingga saat ini, pihaknya sudah melakukan pemanggilan saksi termasuk Dipo Latief sendiri sudah dimintai keterangan terkait pelaporannya itu.

"Kemudian sampai saat ini sudah kita lakukan pemanggilan saksi-saksi termasuk juga terhadap pelapor sudah kita mintai keterangan," tuturnya.

Dalam keterangannya, Dipo Latief mengatakan dirinya dianiaya oleh Nikita Mirzani dibagian wajahnya.

"Menurut keterangan dari pelapor yaitu saudara DL ini mengatakan, mengalami penganiayaan di bagian tubuh, kekerasan fisik itu di bagian wajah," tukasnya. (*)