Find Us On Social Media :

'Pola Diet' Siswi Asal Surabaya ini Justru Membuat Dirinya Dipenjara

By None, Kamis, 9 Agustus 2018 | 16:42 WIB

Kanitlidik I Satresnarkoba Polres Bangkalan Aiptu Masherly Susanto ketika memeriksa SBN (celana jins biru) dan Wiwik, warga Tambaksari Surabaya di Ruang Unit I Satnarkoba, Rabu (8/8/2018) Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ingin Kurus, 'Pola Diet' Siswi SMA Surabaya Ini Berakhir di Penjara di Bangkalan. Ini Kronologisnya, http://surabaya.tribunnews.com/2018/08/08/ingin-kurus-pola-diet-siswi-sma-surabaya-ini-berakhir-di-penjara-di-bangkalan-ini-kronologisnya.

Grid.ID - Setiap orang pastinya mengingnkan bentuk tubuh yang ideal. Terutama bagi kaum hawa yang selalu ingin bentuk tubuhnya terlihat indah.

Apalagi di era seklarang, memiliki tubuh langsing menjadi tolak ukur sebuah kecantikan seorang perempuan, sehingga banyak para wanita yang belomba-lomba melakukan segala upaya untuk menurunkan berat badan.

Tak berbeda jauh dengan perempuan lainnya, seorang siswi berinisial SBN (17) juga melakukan hal serupa, sayangnya cara dietnya tersebut justru membawanya ke jeruji besi.

(Baca Juga :Motornya Beradu Senggol di Jalan, Seorang Pria Nekat Tonjok Ibu-ibu)

SBN, siswi dari Surabaya terpaksa masuk ke jeruji besi lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk membuat tubuhnya kurus dan ideal.

SBN ditangkap Unit Reskrim Polsek Kwanyar saat kepolisian menggrebek rumahnya yang berada di Bangkalan.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita satu kantong plastik klip berisi sabu seberat 0,60 gram, sebuah pipet kaca, lengkap dengan kerak sabu dengan berat kotor 4,54 gram serta sejumlah perangkat isap sabu.

Menurut penuturan Kassubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, polisi menggerebek SBN saat tengah berpesta narkoba di rumah penduduk berinisial H, Desa Kwanyar.

(Baca Juga :Gadis ini Dilamar Kakek 70 Tahun, Jumlah Panaiknya Hampir Rp 1 Miliar)

Polisi juga masih memburu pemilih rumah yang diduga memfasilitasi para pemakai narkoba tersebut.

Pemilik rumah membelikan sabu tersebut seharga Rp 520 ribu, dan ditambah dengan uant MR sebanyak Rp 30ribu.

Tak sendiri, SBN ditangkap bersama W (41) dan MR (24).