Find Us On Social Media :

Ternyata Anak ke-3 Ratu Elizabeth II Selama Ini Harus Bayar Sewa Rumah pada Ibunya Senilai Rp 370 juta Per Tahun

By Andika Thaselia, Senin, 13 Agustus 2018 | 11:39 WIB

Pangeran Andrew, anak ke-3 Ratu Elizabeth II, punya kewajiban membayar sewa rumah senilah Rp 373 juta kepada sang Ibu per tahunnya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Andika Thaselia Prahastiwi

Grid.ID - Dalam bayangan masyarakat awam, hidup menjadi bangsawan kerajaan tentu akan dipenuhi dengan kemudahan.

Tak perlu lagi risau soal keuangan, fasilitas, dan pendapatan karena mereka sudah punya harta yang melimpah.

Dan hal yang sama juga disematkan kepada para-para bangsawan dari Kerajaan Inggris.

Tapi, siapa sangka kalau ternyata seorang anak ratu harus tetap membayar uang sewa rumah kepada ibunya sendiri?

BACA : Dear Kaum Milenal, ini 4 Tips Agar Kalian Bisa Miliki Rumah Sendiri

Pasangan Ratu Elizabeth Ii dan Pangeran Philip dikaruniai 4 orang anak dalam pernikahan mereka.

Secara berurutan, empat orang tersebut adalah Pangeran Charles, Puteri Anne, Pangeran Andrew, dan Pangeran Edward.

Masing-masing anak menempati kediaman resmi yang merupakan milik kerajaan.

Pangeran Charles tinggal bersama sang Istri, Camilla, di Clarence House.

BACA : 3 Desain Jalan Setapak Ini Akan Beri Kesan Indah Nan Mewah di Taman Rumah

Keluarga Puteri Anne dan Pangeran Andrew tinggal bersama di kompleks Istana St. James.