Find Us On Social Media :

Talak Abdee Slank Terhadap Sang Istri Akhirnya Disahkan Majelis Hakim

By None, Selasa, 14 Agustus 2018 | 07:18 WIB

Abdee Negara dan Anita Dewi Farida

Grid.ID - Rumah tangga musisi Abdee Negara dan Anita Desy Farida rupanya sudah kandas.

Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengabulkan permohonan Talak yang diajukan Abdee Negara kepada Anita, dalam persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).

Anaknya Disebut Netizen 'Congean', Wina Natalia Geram

Dengan demikian, Abdee Negara sudah sah menyandang status duda dan resmi menceraikan Anita Desy Farida.

Kuasa hukum Abdee Negara, Taufik Mahmud mengatakan bahwa majelis hakim mengabulkan permohonan talak gitaris grup band Slank itu.

"Dalam artian permohonan talak Abdee Negara telah dikabulkan oleh hakim untuk cerai. Jadi lain-lainnya diatur dalam putusan itu," kata Taufik Mahmud usai persidangan.

Taufik menambahkan, mengabulkan permohonan talak Abdee diyakini bahwa Majelis Hakim melihat dari fakta-fakta persidangan.

"Pertimbangannya mungkin sudah terlalu lama dan memang itu lah putusan hakim. Selama acara sidang sudah terpenuhi semuanya, kalau layak diputuskan yah diputuskan," ucap Taufik Mahmud.

Diberitakan sebelumnya, rumah tangga Abdee Negara dan Anita Desy Farida memang tidak terlihat keributan selama setahun belakangan ini.

Gempita Nora Marten Unjuk Kebolehan Menyanyikan Lagu Milik Demi Lovato

Namun, hal yang mengagetkan adalah Abdee mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, medio Oktober 2017 lalu.

Gugatan Abdee diterima oleh petugas Pengadilan, dimana gugatannya diberikan nomor 344/Pdt.G/2017/PA.JS, tanpa alasan yang pasti mengenai isi gugatannya.