Find Us On Social Media :

Elvy Sukaesih Dituntut Rp 2,5 Miliar, Ini Pembelaan Sang Anak

By None, Rabu, 15 Agustus 2018 | 08:23 WIB

Elvy Sukaesih

Grid.ID - Ratu Dangdut Elvy Sukaesih tak terima dituntut ganti rugi senilai Rp 2,5 miliar oleh seorang penyanyi Singapura bernama Megawati atau Mega Makcik.

Ia pun siap melakukan pembelaan dalam persidangan kasus tersebut yang sidang pertamanya digelar pada 27 Agustus 2018 mendatang. Sikap Elvy ini disampaikan melalui putrinya, Fitria.

"Ya enggaklah (pasrah). Tuntutan itu kan kami punya hak untuk membela, kami punya hak untuk memberikan keterangan yang benar," kata Fitria usai sidang kasus narkoba adiknya, Dhawiya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/8/2018).

Ia menegaskan, apa pun tuduhan yang dialamatkan Mega Makcik kepada ibunya tidaklah benar. Fitria yakin, suatu saat kebenaran akan terungkap.

"Nanti kita lihat aja tentang kebenaran itu. Insya Allah semua yakin bahwa Umi itu tidak seperti apa yang dipersalahkan," ujarnya.

Nikita Mirzani: Tidak Ada Kata Damai untuk Dipo Latief!

Fitria menambahkan ia dan keluarga menganggap persoalan hukum yang baru itu adalah sebuah ujian dari Tuhan yang harus mereka hadapi.

"Kalau ujian datang tuh suka bertumpuk-tumpuk gitu. Di sini kami dituntut untuk bersabar. Mudah-mudahan dengan keyakinan kalau kami benar, Allah akan bersama dengan kami," kata Fitria.

"Karena janjinya Allah akan bersama kebenaran, jadi itu aja yang selalu menguatkan kami. Insya Allah kami introspeksi diri kalau kami tahu kami benar," tambahnya.

Dalam berkas tuntutan yang terdapat dalam situs resmi PN Jakarta Timur, diaebutkan bahwa Makcik merasa belum memperoleh hak royalti dari kerja sama dengan label tersebut untuk promosi shooting video RBT (Ring Back Tone) lagu "Lengket" dan promosi di YouTube.

Selain itu juga, ia mengaku tak mendapatkan sepeser pun royalti dari 50.000 keping CD lagu kompilasi yang di dalamnya ada lagu "Lengket".