Find Us On Social Media :

Patuhi Seruan Erdogan, Warga Turki Hancurkan iPhone Miliknya Menggunakan Palu

By Seto Ajinugroho, Sabtu, 18 Agustus 2018 | 16:09 WIB

Aksi warga Turki hancurkan iPhone

Grid.ID - Pekan ini, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan membuat seruan kepada masyarakatnya agar tak membeli segala produk buatan Amerika Serikat (AS).

Erdogan mengutamakan warganya agar tak membeli produk elektronik besutan Paman Sam seperti iPhone.

Menanggapi seruan boikot produk AS, warga Turki lantas mengunggah sebuah video ke media sosial pada Kamis (16/8).

Dalam video tersebut beberapa warga Turki ramai-ramai menghancurkan iPhone dengan palu dan benda tumpul lainnya.

BACA : Malaysia Calon Negara Bangkrut, PM Mahathir : Membayar Bunganya Saja Sudah Membuat Kami Bangkrut!

Seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/8) awalnya nampak seorang pria mengumpulkan satu persatu ponsel iPhone milik rekan-rekannya yang berjongkok didepan bendera Turki.

Selanjutnya ponsel diletakkan di tanah, lantas pria tersebut mulai mengayunkan palunya menghancurkan deretan iPhone didepannya.

"Ini untuk ibu pertiwi," kata seorang pria saat menghancurkan ponsel-ponsel iPhone.

"Anda pikir, Anda siapa?" ucap pemuda yang merujuk kepada Presiden AS Donald Trump.

"Jika Anda mengancam kami dengan kelaparan, Anda hanya akan membuat kami tertawa," tambahnya.

BACA : Kisah Bule Cantik Asal Ceko yang Jatuh Cinta dan Menikah dengan Petani di Banjarnegara

Sementara itu dalam video lain di Twitter, beredar seorang bocah yang menuangkan sebotol minuman Coca Cola ke closet.

Bocah itu melakukannya sebagai bentuk kebencian terhadap produk AS.

Banyak video-video lainnya seperti anggota parlemen Turki dari Partai Gerakan Nasionalis Turki, Cemal Enginyurt sedang membeli ponsel Samsung.

Cemal juga menyuruh anggota partai lainnya untuk membuang iPhone lamanya dan menginjak-injaknya.

Turki sedang diambang krisis parah karena sanksi ekonomi dari AS.

BACA : Berkat Aksi Heroiknya, Yohanes Si Pemanjat Tiang Bendera Mendapat Beasiswa Hingga S1 dari PLN

Sanksi itu dijatuhkan setelah Turki menahan pendeta asal AS bernama Andrew Brunson.

Brunson ditangkap karena dianggap terlibat dalam upaya kudeta menggulingkan Erdogan yang gagal di tahun 2016.(*)