Find Us On Social Media :

Viral, Suporter Jepang Punguti Puntung Rokok yang Berserakan di Perhelatan Asian Games 2018

By Nindya Galuh Aprillia, Selasa, 21 Agustus 2018 | 08:06 WIB

Suporter asal Jepang punguti sampah di sekitar stadion GBK Senayan

Laporan Wartawan Grid.ID, Nindya Galuh A.

Grid.ID - Gegap gempita perhelatan Asian Games 2018 di Indonesia telah menyedot perhatian banyak kalangan.

Hampir semua orang memuji pembukaan Asian Games 2018 yang diadakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (19/8/2018) lalu.

Mulai dari panggung yang spektakuler, penampilan ribuan penari, dan ratusan pemusik telah membuat opening perhelatan akbar Asia ini begitu meriah.

Namun, di balik kemeriahan itu, ada satu hal yang berhasil 'menampar' masyarakat Indonesia.

(BACA JUGA: Ini Dia Permintaan Joni Si Pemanjat Tiang Bendera yang Dipenuhi Oleh Presiden Joko Widodo)

Yaitu aksi suporter asal Jepang yang tanpa rasa jijik memunguti satu demi satu sampah rokok di sekitar Stadion Gelora Bung Karno, Senayan.

Aksi terpuji suporter Jepang itu sempat tertangkap kamera dan viral di media sosial.

Salah satu akun yang ikut memposting aksi suporter Jepang tersebut adalah akun Twitter @motikatrok.

"Mungutin puntung rokok yang berserakan di bawah pohon, dan membuangnya ke tempat sampah..

Mereka ini tamu dari negeri tetangga...

Apa kita ga malu ya?" tulis keterangan dalam akun tersebut.

(BACA JUGA: Olivia Zalianty Setuju 4 Atlet Basket Jepang Dipulangkan karena Sewa PSK di Jakarta)

Terlihat dari postingan itu, dua suporter Jepang sedang memungut puntung rokok yang dibuang sembarangan di bawah pohon.

Tanpa rasa canggung, mereka kemudian memasukkan sampah-sampah yang berserakan ke tempat sampah terdekat.

Foto-foto tersebut diposting pada 19 Agustus 2018 dan hingga berita ini diturunkan, telah mendapat 4.695 like dari pengguna Twitter dan dibagikan lebih dari 10 ribu kali.

Netizen pun menanggapi postingan ini dengan beragam komentar.

(BACA JUGA: Vega Darwanti Kuat Meski Harus LDR dengan Sang Suami)

Beberapa di antaranya ada yang memuji, namun banyak juga yang merasa 'tertampar' dengan aksi para suporter asing itu.

"Tamparan keras itu datang dari tamu yang lebih menghargai dan mempraktekan etika dan budaya bersih serta kesehatan," komentar akun @DonnyLumingas.

"Sepertinya budaya kebersihan lingkungan mereka jauh lebih baik... juga ahlak kepedulian terhadap lingkungan.." kata akun @big_benk1.

"Mudah-mudahan semangat menjaga kebersihan tamu-tamu kita ini bisa menular ke seluruh rakyat Indonesia," harap akun @QQ_dst.

(BACA JUGA: Cita Citata Pamer Foto dengan Sarung Tinju, Bentuk Bibirnya Jadi Sorotan!)

Seperti yang kita tahu, masyarakat Jepang memang dikenal sangat taat pada peraturan.

Melansir laman Japan Today, Jepang juga memiliki sistem khusus untuk pembuangan sampah.

Masyarakt Jepang terbiasa memisahkan sampah berdasarkan beberapa tipe, yaitu organik, anorganik, sampah mudah terbakar, tidak terbakar, serta sampah botol dan kaleng.

Jika ada warga Jepang yang ketahuan membuang sampah sembarangan, maka harus siap-siap mendapat denda dari pemerintah setempat.

(BACA JUGA: Berseteru Dengan Yama Carlos, Sang Istri Mengaku Hampir Gila Dipisahkan dengan Sang Anak)

Nah, bagaimana dengan Indonesia?

Sebetulnya peraturan tentang membuang sampah pada tempatnya sudah tertulis dalam beberapa peraturan daerah di Indonesia.

Melansir Kompas.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarang bisa dikenakan sanksi membayar denda paksa.

Orang yang terbukti membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Dendanya maksimal Rp 500.000.

(BACA JUGA: Resmi Masuk Wajib Militer, Eunkwang BTOB Tulis Pesan Pamit kepada Penggemar)

"Sesuai Perda 3/2013, kalau buang sampah di jalan sama di trotoar itu Rp 100.000, buang di kali sama sungai Rp 500.000 maksimal," ujar Isnawa di Lapangan IRTI, Kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Sementara di Medan, Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan menyebutkan bahwa buang sampah sembarangan bisa kena denda Rp 10 juta dan kurungan 3 bulan.

Sementara untuk badan usaha, didenda Rp 50 juta dan tahanan 6 bulan, seperti dikutip dari Tribun Medan.

Bukan hanya Jakarta dan Medan, kota-kota besar di Indoensia pun memiliki peraturan yang serupa.

(BACA JUGA: Reuni Keluarga Korea Selatan dan Korea Utara Setelah Terpisah Selama 60 Tahun Lebih)

Wah, ternyata di Indonesia pun sudah ada peraturan tentang pembuangan sampah, ya.

Jadi, masih tak malu membuang sampah sembarangan?

(*)