Find Us On Social Media :

Polisi Sebut Richard Muljadi Menghisap Kokain Pakai Gulungan Uang Dollar dan iPhone

By Dewi Lusmawati, Kamis, 23 Agustus 2018 | 10:40 WIB

Richard Muljadi dan ilustrasi Kokain

Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID - Richard Muljadi ditangkap di sebuah restoran di SCBB, Rabu (22/8/2018) dini hari sekitar pukul 01.00.

Perwira polisi yang meringkusnya adalah Kombes Herry Heryawan yang sudah malang melintang menangani kasus kriminal dan Narkoba besar.

Dilansir dari Wartakota, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, membenarkan penangkapan Rochard.

"Iya betul, ditangkapnya dini hari tadi," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (22/8/2018).

Penangkapan itu terjadi secara kebetulan oleh Kombes Herry Heryawan.

Dikutip Grid.ID dari Kompas,com, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, Richard Muljadi tidak menggunakan alat khusus untuk mengisap kokain.

BACA JUGA: Kocak! ARMY Bikin Iklan Obat Batuk Ala Jungkook BTS di Teaser MV IDOL nih!

"Dia taruh kokain di ponselnya lalu dihisap dengan dollar yang digulung," ujar Suwondo saat dihubungi, Kamis (23/8/2018).

Suwondo mengatakan, pihaknya menangani kasus ini atas pelimpahan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (22/8/2018).

Ia melanjutkan, Kombes Herry Heryawan menjadi saksi dalam penangkapan Richard.

"Kami kemudian melakukan proses penyelidikan, penyidikan, tes urin, semua sudah kami lakukan," kata dia.