Find Us On Social Media :

Istri dan Ibunda Zumi Zola Ternyata Ikut Nikmati Gratifikasi

By Siti Sarah Nurhayati, Kamis, 23 Agustus 2018 | 16:50 WIB

Zumi Zola

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Tak hanya Zumi Zola, sang istri Sherrin Taria dan ibunda Hermina ternyata juga turut menikmati gratifikasi yang diterima Zumi saat menjabat menjadi Gubernur Jambi.

Hal itu disampaikan langsung oleh pihak Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan pada sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).

Zumi memberikan gratifikasi tersebut melalui tangan kanannya, yakni Apif Firmansyah dan Asrul Pandapotan Sihotang.

(BACA JUGA: Mengintip Sederhananya Gaya Zaskia Gotik Saat Makan Rujak di Kampung Halaman)

"Asrul pada bulan September 2017 dan bulan Oktober 2017 di Pondok Labu, Jakarta Selatan atas permintaan terdakwa memberikan uang kepada Hermina, ibunda terdakwa, melalui orang kepercayaannya bernama Adi, yakni sejumlah Rp200 juta dan Rp100 juta," kata jaksa.

Setelahnya Asrul juga memberikan sejumlah uang kepada istri Zumi, senilai Rp20 juta.

"Asrul pada bulan Oktober 2017 atas perintah terdakwa memberikan uang Rp 20 juta untuk tim media yang diterima oleh Sherrin Taria, istri terdakwa," kata jaksa.