Find Us On Social Media :

Zumi Zola Sering Gunakan Uang Gratifikasi untuk Membeli Action Figure di Luar Negeri

By Siti Sarah Nurhayati, Kamis, 23 Agustus 2018 | 21:37 WIB

Zumi Zola saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Kamis (23/8/2018).

Rupanya tak hanya sekali, Asrul diminta beberapa kali membayarkan action figure yang sengaja dipesan oleh Zumi Zola dengan menggunakan dana gratifikasi itu.

"Asrul pada bulan Juni sampai November 2017 membayar pelunasan pemesanan sembilan patung action figure Marvel dari Singapura seharga SGD 6,150," kata Jaksa.

Tak berhenti di situ, Zumi Zola rupanya cukup senang mengoleksi mainan sehingga ia cukup royal menggunakan uang gratifikasi tersebut untuk membeli hero dalam bentuk mainan.

"Asrul Pandapotan Sihotang pada bulan November 2017 membayar 16 item orderan terdakwa di XM Studios seharga SGD5.600 dengan cara setor tunai," ucap Jaksa. (*)