Find Us On Social Media :

Ditangkap Ketiga Kalinya karena Narkoba, Fariz RM Diminta Taubat

By Winda Wahdania, Sabtu, 25 Agustus 2018 | 21:43 WIB

Musisi legendaris Fariz RM

Laporan Wartawan Grid.ID, Eria Winda Wahdania

Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari musisi senior tanah air, Fariz RM.

Pasalnya pada Jumat (24/8/2018), pria berusia 59 tahun tersebut kembali ditangkap pihak berwajib lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.

Seperti yang diketahui, penangkapan Fariz ini bukan kali pertama.

(BACA JUGA: Dari Remedial Hingga Kejadian Lucu di Kelas, Tasya Kamila Ceritakan Kisahnya Saat SMA)

Fariz RM sudah ditangkap polisi untuk ketiga kalinya.

Dilansir Grid.ID dari akun gosip @lambe_turah, Fariz RM ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.

Fariz RM ditangkap sekitar pukul 09.45 WIB dengan barang bukti 9 Butir Alprazolan, 2 Butir Dumolit dan juga alat hisap sabu.

(BACA JUGA: Pukul Lawan Main Hingga Berdarah, Pesilat Eko Febrianto Dicoret dari Pertandingan)

"Pada hari Jum’at tanggal 2018 sekira pukul 09.45 WIB Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dibawah pimpinan Kasat Narkoba berhasil mengamankan diduga tersangka penyalahgunaan narkoba Public Figur/artis A.n. FARIZ ROESTAM MOENAF

TKP:Kel. Pondok Aren Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

BB: - 2 Paket plastik klip diduga sabu- 9 Butir Alprazolan- 2 Butir Dumolit - Alat hisap sabu.