Find Us On Social Media :

Tiga Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Fariz RM Merasa Menyesal

By Siti Sarah Nurhayati, Minggu, 26 Agustus 2018 | 16:59 WIB

Fariz RM saat perilisan kasus narkotika yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).

"Diduga tersangka penyalahgunaan narkoba Public Figur/artis A.n. FARIZ ROESTAM MOENAF," tulis siaran pers.

Fariz RM ditangkap di Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Barang bukti berupa 2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolit, dan alat hisap sabu.

(BACA JUGA: Fatih Unru Lebih Pilih Jadi Aktor Film Ketimbang Komika Cilik)

Menurut Humas Polres Jakarta Utara, Sungkono, akan diadakan rilis resmi Kapolres Jakarta Utara besok, Minggu (26/8/2018).

"Besok rilisnya, jam 09.00 WIB ya di Polres sama Pak Kapolres langsung," ujarnya saat dihubungi melalui telepon.

Sebelumnya, Fariz RM pernah terjerat kasus narkoba pada tahun 2007 dan 2015.

(BACA JUGA: Ucapkan Selamat atas Pertunangan Ge Pamungkas, Arie Kriting Doakan Netizen yang Tanya 'Kapan Nyusul')

Fariz juga sempat diketahui berjanji untuk tidak kembali terjerumus dalam lembah narkoba.

Sayangnya, janji itu tidak bisa ditepati. (*)