Find Us On Social Media :

Sudah Berumur dan Banyak Job, Ini Alasan Fariz RM Konsumsi Narkotika

By Siti Sarah Nurhayati, Minggu, 26 Agustus 2018 | 18:43 WIB

Fariz RM saat perilisan kasus narkotika yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8

Argo menegaskan, kini alasan Fariz RM mengenai penggunaan narkotika justru menjadi boomerang tersendiri bagi dirinya. "Jadi jangan karena daya tahan tubuh karena acara banyak menggunakan narkotika itu keliru. Jangan dicontoh seperti ini, ini tidak dibenarkan menggunakan narkotik," tukas Argo.

BACA JUGA: Sutradara Film Wiro Sableng, Angga Dwi Sasongko Bongkar Hal Ini Seperti diberitakan Grid.ID sebelumnya, Fariz RM diciduk pihak kepolisian di kediamannya kawasan Pondok Aren, Tangerang, Banten pada Jumat (24/8/2018) kemarin.Atas perbuatannya itu, Fariz kini dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman lima tahun penjara.

BACA JUGA: Chemistry Test, Jawaban Para Pemain 'Si Doel The Movie' Bikin Ketawa

Simak Videonya :

 

(*)