Find Us On Social Media :

Pieter Ell Ungkapkan 2 Alasannya Mengundurkan Diri Sebagai Pengacara Jennifer Dunn

By Irene Cynthia Hadi, Rabu, 29 Agustus 2018 | 14:09 WIB

Jedun dan Pieter Ell

Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi

Grid.ID - Masih ingat dengan kasus yang menjerat Jennifer Dunn?

Yap, Jennifer yang akrab disapa Jedun ditangkap di rumahnya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, 31 Desember 2017 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Jedun ditangkap karena memesan narkoba jenis sabu-sabu severat 0,6 gram kepada FS.

BACA JUGA Mengintip Sapi-sapi Maia Estianty dan Mulan Jameela yang Dikurbankan dalam Idul Adha 2018

Usai ditangkap, Jedun didampingi Pieter Ell dalam berbagai persidangannya sampai ia divonis 4 tahun penjara.

Jedun pun mengajukan banding dan hukumannya diperingan menjadi 10 bulan penjara pada 23 Agustus 2018 lalu.

Sempat hadir di sisi Jedun, tiba-tiba Pieter Ell mengundurkan diri sebagai pengacara Jedun.

BACA JUGA Resmi Menikah, Inilah 10 Foto Pernikahan Tasya Kamila dan Randi Bachtiar

Pernyataan itu dikemukakan Pieter sendiri dalam wawancara terbarunya yang diunggah oleh akun gosip Lambe Turah pada Selasa (29/8/2018).

"Yang pertama itu saya sudah mengundurkan diri selaku pengacara Jennifer Dunn setelah putusan pengadilan Jakarta Selatan," kata Pieter.

Pieter mengungkapkan bahwa ia memiliki 2 alasan tersendiri mengapa ia memilih mundur sebagai pengacara Jedun.

BACA JUGA Berpisah Sejak 1945, Korea Utara dan Korea Selatan Bersatu di Asian Games 2018

Pertama adalah karena ia dan timnya akan segera disibukkan dengan berbagai kasus pemilu 2019.

"Ya pertama itu karena kesibukan saya dan tim saya untuk menghadapi pilkada. Sidang-sidang di pilkada di Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.

Alasan kedua adalah Pieter memiliki pandangan bahwa Jennifer Dunn seharusnya direhabilitasi karena ia merupakan korban yang harus disembuhkan.

BACA JUGA Atasi Double Chin dengan Mangunyah Permen Karet, Memangnya Bisa? Berikut Penjelasannya

Pieter tetap kukuh bahwa seharusnya Jedun direhabilitasi karena alasan tersebut.

"Yang kedua alasan saya ya itu karena saya tetap berpedoman atau prinsip saya bahwa Jennifer Dunn sebagai korban dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu posisinya korban. Kalau korban itu kategorinya orang sakit. Satu-satunya jalan harus disembuhkan, satu-satunya jalan adalah rehabilitasi. Saya minta untuk direhabilitasi," jelas Pieter.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari Jedun maupun keluarganya.

Belum ada pula informasi lebih lanjut mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Pieter Ell sebagai pengacara Jedun.

(*)