Find Us On Social Media :

Ibunda Roro Fitria Tak Diijinkan Menjadi Saksi di Persidangan Putrinya

By Ria Theresia, Kamis, 30 Agustus 2018 | 19:56 WIB

Ibunda Roro Fitria pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

Grid.ID - Ibunda Roro Fitria terlihat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 15.17 sore.

Dengan menggunakan kursi roda, ia hadir demi melihat anaknya yang pada hari ini menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Dalam balutan pakaian berwarna merah, Raden Retno Winingsih tak banyak berbicara ketika ditanyai awak media.

BACA JUGA: Rombak Total Dapurnya, Begini Tampilan Baru Rumah Nagita dan Raffi

Namun dirinya banyak berbicara dengan Roro Fitria saat menjelang sidang lanjutan mendengarkan saksi yang meringankan di ruang sidang sambil dipeluk erat sang putri.

Hakim Ketua, Iswahyu Widodo, tidak membenarkan kehadiran ibu Roro Fitria dalam sidang lanjutan kali ini dengan posisi sebagai saksi yang meringankan kasus artis putrinya.

"Saya lihat ibu itu di sidang sebelumnya," ujar Iswahyu Widodo, Hakim Ketua pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Karena Raden Retno Winingsih juga sempat datang dalam persidangan yang digelar pekan lalu, ia pun tidak bisa menjadi saksi yang bisa meringankan hukuman putrinya.

BACA JUGA: Hadiri Sidang Kasus Narkoba, Roro Fitria Kenakan Aksesoris Mencolok

"Peraturannya, yang bisa menjadi saksi itu yang belum pernah hadir di ruang sidang," tambah Iswahyu Widodo kemudian.

Selama menjalani masa tahanan, Raden Retno Winingsih tinggal di kediaman Roro agar lebih dekat dengan sang anak.