Find Us On Social Media :

Seorang Pramusaji Dipecat Gara-gara Tolak Kenakan Bra di Tempat Kerja

By Hastin Munawaroh, Selasa, 4 September 2018 | 06:40 WIB

Ilustrasi

Grid.ID - Seorang pramusaji menggugat mantan bosnya karena pelanggaran hak asasi manusia soal paksaan memakai bra di tempat kerja.

Dikutip dari Mirror pada 3 September 2018, Christine Schell (25) telah menanggalkan bra selama tiga tahun dengan alasan kenyamanan dan kesehatan.

BACA JUGA: Penggemar Curigai Yesung Super Junior Ada di Balik Caption Berbahasa Indonesia Akun Sosmed SM Entertainment

Ketika dia mulai bekerja di Greenside Grill, Osoyoos Golf Club, British Columbia Kanada, pelanggan mengeluh tentang Schell yang tak mengenakan bra.

Hal itu membuat pihak manajemen restoran memberlakukan aturan baru soal berpakaian.

BACA JUGA: Pangeran Harry dan Meghan Markle Adopsi Anjing dengan Nama yang Unik!

Dalam aturan itu tertulis, 'pegawai perempuan harus mengenakan tank top atau bra di bawah seragam'.

Schell menolak untuk menandatangani aturan itu dan kemudian dipecat.

BACA JUGA: 15 Meme Asian Games 2018, Dari Cabor Panahan Asmara Sampai Penangkal Santet

Seperti yang tertulis dalam artikel terbitan mirror.co.uk pada 2 September 2018, Schell merasa seperti dipaksa keluar karena menolak mengikuti 'aturan seksis'.

"Aku tidak berpikir seseorang bisa mendikte pakaian dalam orang lain," kata Schell.

BACA JUGA: Pengalaman Hidup Inul Daratista, dari Ngutang sampai Sukses!