Find Us On Social Media :

5 Langkah Mudah Lapor Polisi Jika Terjadi Tindakan Kekerasan di Jalan

By Novita Desy Prasetyowati, Kamis, 6 September 2018 | 08:17 WIB

Ilustrasi Tindakan Kekerasan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati

Grid.ID - Tidakan kekerasan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

Seperti yang belum lama ini terjadi, peristiwa pemukulan terhadap anak yang baru lulus SMP oleh oknum pengendara mobil Captiva.

Hal tersebut terjadi lantaran mobil yang ditunggangi anak SMP tersebut sempat mengerem secara mendadak di depan mobil Captiva.

Namun, bukannya diselesaikan secara baik-baik, pemilik mobil Captiva justru melakukan tindakan arogan di jalanan.

Video tersebut menjadi viral lantaran pria di pemilik mobil Captiva tersebut mencekik perempuan dan memukul anak laki-laki yang ada di dalam mobil yang mengerem mendadak.

Akibat dari pukulan tersebut si anak mengalami luka yang cukup serius.

Oleh karena itu, untuk mendapat perlindungan hukum terhadap tindakan tidak bermoral tersebut, korban wajib melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Baca Juga : Tulis Surat dari Militer, Yoon Doo Joon HIGHLIGHT Curahkan Perasannya

Baca Juga : 6 Asupan yang Berguna untuk Mempercantik Kulitmu, Ada Apa Saja?