Find Us On Social Media :

Mega Makcik Kesal Kasusnya Disebut Ecek-ecek Oleh Elvy Sukaesih

By Siti Sarah Nurhayati, Kamis, 13 September 2018 | 13:45 WIB

Mega Makcik dan tim kuasa hukum saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Kasus wanprestasi yang menjerat Elvy Sukaesih masih terus berlangsung hingga saat ini, atas gugatan yang dilayangkan oleh penyanyi asal Singapura, Mega Makcik.

Namun, hingga saat ini ratu dangdut tersebut tak pernah hadir dalam persidangan yang menyeret namanya itu.

"Terakhir kemarin kita menjalani sidang mediasi di PN Jakarta Timur namun lagi-lagi tergugat Elvy Sukaesih, ratu dangdut, tidak hadir," ungkap Gus Bejo, kuasa hukum Mega Makcik saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

Baca Juga : Nikita Mirzani Beberkan Bukti Jika Dipo Latief Masih Terus Mengejarnya!

Rupanya setelah ditelusuri lebih jauh, melalui kuasa hukum Elvy Sukaesih, pihak Elvy seakan menganggap masalah yang menimpanya ini merupakan masalah ecek-ecek atau sepele.

"Kami koordinasi dengan pengacara Elvy Sukaesih dan beliau menganggap bahwa perkara ini adalah dianggap sebagai ecek-ecek," kata Gus Bejo.

Pihak Mega Makcik pun cukup menyayangkan dan kecewa dengan sikap yang ditunjukan pihak Elvy Sukaesih.

Padahal menurutnya masalah sekecil apapun jika sudah masuk ke ranah hukum seharusnya tergugat dan penggugat bisa mengikuti peraturan yang telah berlaku.

"Saya sebagai kuasa hukum Mega Makcik sangat menyayangkan statemen pihak Elvy Sukaesih. Menurut saya masalah sekecil apapun karena kita memiliki dasar dan bukti yang cukup,"

"Bahkan sebelumnya kita lebih banyak menggunakan jalan-jalan solusi tapi kayaknya memang ini kasihan klien saya, dia (Elvy Sukaesih) bilang kalau numpang tenar," tutur Gus Bejo.

Baca Juga : Agensi MOMOLAND Umumkan Kondisi Terbaru Nayun Setelah Sempat Vakum dari Grup

Tak hanya itu, menurut Gus Bejo, selama ini kliennya itu hanya menuntut hak yang tengah ia perjuangkan dari Elvy Sukaesih.

Namun, sikap yang diperlihatkan Elvy seakan bertolak belakang dengan hukum yang berlaku, sehingga pada persidangan selanjutnya pihaknya akan menyiapkan bukti kuat untuk menyeret Elvy Sukaesih.

"Nanti di persidangan (selanjutnya) saya akan tunjukkan bahwa Elvy Sukaesih tanda tangan terkait kwitansi penyerahan uang oleh klien kami," tukasnya. (*)