Find Us On Social Media :

Seorang Kakek Asal Makassar Berani Nikahi Mahasiswi dengan Mahar Rp1,4 Miliar

By None, Selasa, 18 September 2018 | 14:29 WIB

A Tajjudin Kammisi (72) dan Andi Fitri (25) saat menikah

Baca Juga : Berita Terkini Raffi Ahmad: Peramal Ini Bongkar Perasaan Raffi Ahmad pada Nagita Slavina yang Sebenarnya!

Setelah 8 bulan menjalani sidang, pada Senin (17/9) Pengadilan Negeri Agama Watampone menggelar sidang lanjutan.

Pada sidang tertutup ini Hakim Ketua Drs Adaming SH.MH sebagai hakim ketua, dibantu dua hakim anggota, Dra Hj Munawwarah SH.MH dan Drs Muh Arafah Jalil SH.MH membacakan perkara tersebut.

Baik A Tajuddin Kammisi maupun A Fitri hanya masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.

Tajuddin Kammisi diwakili pengacaranya Andi Aswar Azis SH CIL menuturkan kliennya bersyukur akhirnya bercerai.

"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL

Artikel ini pernah tayang di Intisari.grid.id dengan judul,"Kakek Nikahi Mahasiswi dengan Mahar Rp1,4 Miliar Resmi Bercerai Setelah Sidang 8 Bulan"