Find Us On Social Media :

Terungkap, Rumah Pak Eko yang Sempat Viral Ternyata Tak Sepenuhnya Terblokade

By Dewi Lusmawati, Rabu, 19 September 2018 | 10:48 WIB

Eko Purnomo

Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID - Viral kasus sebuah rumah di Bandung yang akses jalan masuknya diblokade tembok tetangga membuat nama Eko Purnomo dikenal publik.

Eko adalah pemilik rumah di Ujungberung, Bandung yang mengaku kesulitan masuk ke dalam rumah akibat ulah tetangganya yang membangun hunian tepat di depan kediaman Eko.

Kisah rumah Pak Eko yang menjadi viral ternyata memiliki akses jalan masuk.

Hal ini disampaikan oleh Rahmat, tetangga Eko, seperti dikutip Grid.ID dari Tribun Jabar.

Baca Juga : Tengah Idap Penyakit Stroke, Mat Solar Justru Minta Maaf

Rahmat yang memiliki rumah tepat di depan rumah kontrakan Eko memberikan akses jalan seluas kurang lebih satu meter.

Rahmat mengatakan pintu itu dibuat tahun 2016 berbarengan dengan pembangunan rumahnya.

"Sengaja saya buat karena saya masih punya rasa sosial. Saya masih punya perikemanusiaan," ujar Rahmat saat ditemui Tribun Jabar di rumahnya, Selasa (18/9/2018).

Dari pantuan Tribun Jabar, akses jalan satu-satunya ke rumah Eko bisa diakses melalui rumah Rahmat, yang tepat berada di belakang rumah milik Rahmat.

Baca Juga : Ini Perbedaan Ultah Tunangan Baim Wong, Paula Dulu dan Sekarang

Pintu itu berukuran kurang lebih panjang sekitar satu meter setengah dan lebar kurang lebih satu meter.

Rahmat menegaskan bahwa rumah milik Eko ini adalah kontrakan, sementara Eko sendiri tinggal di tempat lain.

"Eko tuh bukan tinggal di sini, ini adalah kontrakan," ujar Rahmat.

Sementara itu Rahmat menegaskan pihaknya beritikad baik untuk membeli rumah Eko, namun pihak Eko-nya tidak ada itikad baik.

Baca Juga : Haha... Ayu Ting Ting Kasih Syarat Ini Kalau Ivan Gunawan Beneran Mau Jadi Suaminya

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Eko dan tetangganya yang bersangkutan sudah menggelar mediasi di kantor Kecamatan Uungberung pada Rabu (12/9) lalu.

Dari mediasi tersebut maka muncullah tiga opsi.

Pertama, Eko menjual rumahnya kepada ketiga tetangganya.

Kedua, Eko harus membeli tanah tetangganya untuk memberinya akses jalan masuk.

Baca Juga : Rahasia Bella Shofie Tetap Langsing Usai Melahirkan Meski Tidak Diet

Ketiga, kerelaan dari tetangga untuk memberikan tanah demi jalan masuk ke rumah Eko.

Eko yang membawa peta denah di sertifikat tanah rumahnya saat itu menjelaskan ada lahan yang diarsir.

Arsiran pada denah itu seharusnya berfungsi sebagai jalan masuk ke rumahnya.

"Di rapat sudah dijelaskan bahwa itu Fasos fasum (fasilitas sosial dan umum) menurut dinas BPN dan Dinas Tata ruang, di sertifikat itu adalah gang atau jalan," kata Eko.

Baca Juga : Amanda Rawles Siap Kunjungi Pacar di Amerika!

Eko juga mengatakan pintu yang dibuat Rahmat (tetangganya) dibagian belakang rumahnya yang menghadap langsung ke rumah Eko hanyalah bersifat darurat.

"Tadi di dalam rapat, jelas pak Rahmat itu jalan bukan buat saya pribadi tapi mengontrol jika ada hal yang tidak diinginkan. Hanya sekedar buat kemanusiaan saja," kata Eko.

Atas kasus itu, Eko bahkan berniat mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo.(*)