Find Us On Social Media :

Mudy Taylor Sudah 15 Tahun Konsumsi Narkoba

By Rangga Gani Satrio, Senin, 24 September 2018 | 19:10 WIB

Mudy Taylor saat rilis penangkapan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Komika Mudy Taylor diringkus oleh pihak kepolisian lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Dirinya sudah ditangkap sejak Sabtu (22/9/2018) lalu, serta mengaku sudah menggunakan bahan haram itu sejak tahun 2003.

"Dari pengakuan dia dari 2003. Tapi ambil dari D dari 2014," ujar Calvijn Simanjuntak, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya saat rilis penangkapan di kantornya pada Senin (24/9/2018).

Baca Juga : Perhatikan Dua Hal Ini Sebelum Memasang Lantai Kayu pada Hunian

Ya, sebelumnya Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa komika usia 46 tahun itu mendapatkan sabu dari seorang pengedar berinisial D.

"Setelah diinterogasi ternyata yang bersangkutan dapat barang itu dari seseorang berinisial D," ucap Argo.

Dirinya menambahkan, Mudy Taylor membeli sabu dari pengedar berinisial D itu tiga sampai empat kali setiap bulannya.

Kini, Mudy Taylor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Tora Sudiro Main Film 3 Dara 2 Demi Cari Biaya Kuliah Anak

Sebagai informasi, Mudy Taylor ditangkap pada Sabtu (22/9/2018), pukul 23.00 WIB, di kediamannya, Jalan Kejayaan V, Kel. Kreo, Kec. Larangan, Tangerang Selatan.

Darinya polisi menyita satu klip berisi shabu dengan berat 0,18 gram bruto, dua buah bong atau alat hisap shabu.