Find Us On Social Media :

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Mudy Taylor, Tertangkap Basah Saat Gunakan Narkoba!

By Tata Lugas Nastiti, Selasa, 25 September 2018 | 08:57 WIB

Mudy Taylor saat rilis penangkapan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Grid.ID, Tata Lugas Nastiti

Grid.ID - Komika Mudy Taylor tertangkap basah mengonsumsi 0.32 gram sabu di kediamannya, kawasan Tangerang Selatan.

Penggrebekan oleh pihak kepolisian terjadi pukul 23.00 WIB pada Sabtu (22/9/2018).

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, barang bukti yang ditemukan saat penggrebekkan adalah 0.18 gram narkotika jenis sabu.

Baca Juga : Dul Jaelani Posting Foto Mesra Ahmad Dhani dan Maia Estianty Jaman Dulu, Begini Respon Ahmad Dhani!

Menurut pihak Kepolisian Kawasan Tangerang Selatan, Mudy Taylor terbukti telah membeli sebanyak 0.5 gram narkotika jenis sabu dari orang berinisial D.

Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (24/9.2018), Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan kronologi penangkapan.

AKBP Jean Calvijn Simanjuntak,mengatakan saat penangkapan, Mudy baru saja mengambil setengah gram pada jam 8 malam di hari yang sama.

Baca Juga : Ramalan Zodiak 25 September 2018, Aries Ada Masalah Keuangan!

Berdasarkan laporan kepolisian, penangkapan terjadi ketika Mudy sedang memakai sabu dengan barang bukti sabu seberat 0.18 gram.

Saat penangkapan berlangsung, Mudy dalam kondisi sendirian di rumah tanpa satu pun anggota keluarga .

Menurut pengakuan Mudy kepada pihak kepolisian, dia baru saja menggunakan narkotika jenis sabu.