Find Us On Social Media :

Berita Sule Hari Ini: Terang-terangan Mengaku Dirinya Jomlo!

By Ria Theresia, Rabu, 26 September 2018 | 13:40 WIB

Sule Akui Khilaf Tahun 2006, Perselingkuhan Lina Bentuk Balas Dendam?

Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

Grid.ID - Seminggu setelah menyandang status duda, realita tampaknya perlahan menghentak komedian Sule.

Di lokasi syuting, Sule sendiri banyak menyinggung tentang statusnya kini yang sedang sendiri mulai dari hari pertama ia bercerai dengan Lina, sang mantan istri.

Berada di lokasi syuting, Sule tampak sangat profesional. Ia masih bersikap humoris dan tegar saat menjalani syuting di salah satu stasiun televisi swasta.

Baca Juga : Sampaikan Penyebab Kematian Sang Kakak, Syahrini Tak Kuasa Menahan Air Mata

Di awal acara yang di salah satu acara talkshow yang disiarkan Selasa (25/9/2019) tadi malam, Sule dan Andre Taulany memulainya dengan memainkan permainan bernama 'YHA challenge' yang juga populer di media sosial.

Salah satu penonton mencoba untuk memainkan permainan tersebut yang kebetulan menyinggung tentang status hubungan personal.

"Gue yang punya pacar, lu yang jomlo," ujar salah satu penonton mencoba memainkan challenge tersebut.

Disambut tawa, Sule sempat berpikir sejenak sebelum akhirnya merespons.

"Kalau itu mah bener," ujar Sule.

"Lu nyindir gue lu," sambung ayah dari Rizky Febian tersebut sambil menunjuk kepada penonton tersebut.

Hal ini tidak dianggap serius oleh banyak pihak. Kebanyakan penonton dan pengisi acara hanya tertawa yang diikuti respons positif dari Sule.

Baca Juga : Masih Canggung Usai Taaruf, Anandito Dwi Sepdiawan Izin Cium Kening Anisa Rahma

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sule baru saja menyandang status cerai atas mantan istrinya, yakni Lina.

Ayah empat orang anak ini yakin kalau Lina memilih untuk bercerai karena memiliki hubungan terlarang dengan seorang pria bernama Teddy Pradiana.

Sementara itu, dari pihak Lina sendiri mengatakan kalau ia memutuskan cerai karena komedian asal Bandung tersebut sering betkata kasar. (*)