Find Us On Social Media :

Rumah Kemalingan, Roro Fitria Tak Lagi Lakukan Ritual di Penjara

By Ria Theresia, Selasa, 2 Oktober 2018 | 18:56 WIB

Roro Fitria dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/10/2018) sore ini

Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

Grid.ID - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, mungkin ini pepatah yang pas menggambarkan kondisi kehidupan Roro Fitria saat ini.

Februari lalu, dirinya ditangkap reserse narkoba karena terbukti memesan obat-obatan terlarang yakni sabu seberat 2.4 gram sehingga dirinya harus mendekam di penjara.

Tak lama pada September lalu, kabar tak mengenakkan datang setelah diketahui kediamannya yang terletak di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan kemalingan.

Baca Juga : Pasca Perseteruan dengan Rhoma Irama, Begini Kondisi Rumah Mewah Inul Daratista

Menanggapi hal tersebut Roro tampaknya terlihat sedih dan kecewa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/10/2018) sore ini.

"Saya udah limpahin semua ke tim kuasa hukum saya dan semoga pencurinya bisa cepat tertangkap," ujarnya saat ditemui Grid.ID.

Ia berkata kalau dirinya dan keluarga masih trauma terhadap kejadian tersebut, terlihat dari raut wajahnya yang sedih ketika dimintai tanggapanya.

Baca Juga : Tak Ingin Melaporkan Balik Dipo Latief, Nikita Mirzani: Kasihan, Nanti Sakit Jantung

Kuasa hukum Roro Fitria, Asgard M. Sjafri juga mengatakan kalau Roro sendiri masih sering kepikiran tentang kejadian yang merenggut harta milyaran rupiah tersebut.

"Sangat kepikiran. Cuma kami dari penasihat hukum 'udah nggak usah mikirin itu. Kami akan bantu Bu Roro bersama polres dan polsek'. Bu Roro lebih konsen di persidangan aja," sebutnya.

Baca Juga : Kondisi Rumah Duka Saat Pengajian 7 Hari Meninggalnya Kakak Syahrini