Find Us On Social Media :

Kronologi Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta

By Rangga Gani Satrio, Jumat, 5 Oktober 2018 | 06:00 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus dugaan penganiayaan te

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio 

Grid.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan Ratna Sarumpaet.

Penangkapan tersebut dilakukan hasil laporan yang diterima pihak kepolisian.

"Setelah penyelidikan dilakukan pasti ada namanya laporan hasil penyelidikan."

"Setelah ada hasil laporan penyelidikan kita membuat sprindik, surat perintah penyidikan," ujar Argo di kantornya, pada Kamis (4/10/2018) malam.

Baca Juga : Tampil Menawan dalam Balutan Serba Merah, Cinta Laura Banjir Pujian

Argo menambahkan, polisi melakukan penyitaan barang bukti berupa struk ATM debit Ratna Sarumpaet saat pembayaran di rumah sakit, beserta catatan operator operasi.