Find Us On Social Media :

Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi, Berikut 6 Fakta Penangkapannya

By Agil Hari Santoso, Jumat, 5 Oktober 2018 | 08:03 WIB

Mantan anggota Tim Kampanye Prabowo-Sandiaga Ratna Sarumpaet digelandang ke Mapolda Metro Jaya, Jaka

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Agil Hari Santoso

Grid.ID - Seniman sekaligus aktivis, Ratna Sarumpaet ditangkap oleh Kepolisian Polda Metro Jaya.

Ratna Sarumpaet ditangkap pada Kamis (4/10/2018) malam.

Ratna Sarumpaet ditangkap oleh pihak kepolisian terkait berita hoaks yang tersebar akhir-akhir ini.

Berita hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018, sempat membuat heboh masyarakat.

Baca Juga : Bagaimana Tanggapan Presiden Jokowi Soal Kebohongan Ratna Sarumpaet?

Bahkan beberapa tokoh penting ikut menanggapi berita hoaks tersebut.

Hingga pada akhirnya, Ratna Sarumpaet mengaku bahwa dirinya telah berbohong.

Oleh sebab itu, Grid.ID akan merangkum beberapa fakta dari penangkapan Ratna Sarumpaet.

Berikut fakta-fakta penangkapan Ratna Sarumpaet.

Baca Juga : 5 Aksi Ratna Sarumpaet yang Mengundang Kontroversi, Dari Debat dengan Luhut Hingga Ditolak di Palembang