Find Us On Social Media :

Molor 3 Jam dari Agenda, Ratna Sarumpaet Akhirnya Di-BAP Polisi

By Rangga Gani Satrio, Jumat, 5 Oktober 2018 | 19:20 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Ratna Sarumpaet awalnya diagendakan untuk menjalani BAP lanjutan pada Jumat (5/10/2018), pukul 14.00 WIB.

Namun molor lebih dari tiga jam, dirinya baru mulai diperiksa pada 17.20 WIB.

Ratna Sarumpaet datang dengan menggunakan kerudung abu-abu, kemeja putih, celana hitam.

Baca Juga : Begini Sosok Rudy Wowor di Mata Surya Saputra, Galak dan Passionate!

Saat ditanyakan tentang kabarnya oleh awak media, ibunda Atiqah Hasiholan ini hanya menjawab singkat.

"Sehat," ucap Ratna Sarumpaet sambil berjalan masuk ke ruang pemeriksaan.

Baca Juga : Ini Daftar Permintaan Ratna Sarumpaet Selama Menjadi Tahanan

Dirinya pun tidak sendiri, Insank Nasrudin, kuasa hukumnya turut mendampingi.

"Iya ini mau mulai pemeriksaan. Nanti ya," timpal Insank.

Sebelumnya diberitakan, Ratna Sarumpaet ditangkap penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya pada Kamis, (4/10/2018) malam.

Ratna Sarumpaet ditangkap di ruang tunggu Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta saat hendak check-in.

Menurut pihak Kepolisian, Ratna Sarumpaet ditangkap karena dianggap hendak melarikan diri dari proses pemeriksaan.

"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia (Ratna Sarumpaet) mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, seperti yang sudah dilansir oleh Kompas.com.

Baca Juga : Amel Alvi Akui Tak Butuh Sugar Daddy Walau Biaya Perawatan Tubuhnya Capai Ratusan Juta per Bulan

Setelah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Ratna Sarumpaet langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Kabar pemeriksaan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di tayangan Kompas TV.

Selain diperiksa di Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet juga dibawa pihak Kepolisian ke kediamannya yang berlokasi di Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Rumah Ratna Sarumpaet digeledah pada Jumat (5/10/2018) pukul 00.20 WIB.

Selama dua jam, penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kasus Ratna Sarumpaet.

Barang bukti yang didapat dari kediaman Ratna Sarumpaet adalah laptop, kartu ATM, buku tabungan dan beberapa barang lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Hasil penggeledahan tersebut melengkapi barang bukti yang sebelumnya sudah diperoleh polisi dari Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Pihak kepolisisan sudah memiliki barang bukti lain yang didapat dari rumah sakit tempat Ratna Sarumpaet melakukan operasi wajah.

Baca Juga : Hobi Naik Gunung, Istri Komika Abdur Masih Jalan-jalan Saat Hamil Tua!

(*)