Find Us On Social Media :

Tanamur, Diskotek Legal di Jakarta Milik Mantan Suami Ratna Sarumpaet

By Tata Lugas Nastiti, Jumat, 5 Oktober 2018 | 19:59 WIB

Tanamur, diskotek legal di Jakarta milik mantan suami Ratna Sarumpaet

Laporan wartawan Grid.ID, Tata Lugas Nastiti

GRID.ID - Aktivis HAM wanita Ratna Sarumpaet kini terancam hukuman pidana 10 tahun atas kasus penyebaran berita hoaks yang melibatkan dirinya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi pasti mengenai kelanjutan kasus penyebaran berita hoaks yang mengancam kebebasan Ratna Sarumpaet.

Tetapi, tahukah Anda jika Ratna Sarumpaet adalah seorang mantan istri dari pemilik diskotek terbesar di Jakarta tahun 70'an?

Ya, wanita kelahiran Taruntung, Tapanuli Utara pernah menjalin hubungan rumah tangga dengan sorang pria berdarah Arab-Indonesia.

Pria tersebut bernama Achmad Fahmy Alhady.

Baca Juga : Merasa Dimanfaatkan Dalam Kasus Ratna Sarumpaet, Dorce Gamalama: Modusnya Luar Biasa!

Bagi warga Indonesia, khususnya wilayah DKI Jakarta yang sempat mengalami perubahan hidup di tahun 70'an sampai 80'an pasti mengenal mantan suami Ratna Sarumpaet ini.

Achmad Fahmy Alhady adalah seorang juragan tekstil di Tanah Abang sekaligus pemilik diskotek terbesar di Jakarta, Tanamur the Discotheque.

Dilansir Grid.ID dari iDEA online, Tanamur adalah diskotek pertama terbesar di Jakarta pada tahun 1970.

Diskotek Tanamur didirikan pada 12 November 1970.

Dilansir Grid.ID dari Bangka Pos, Achamd Fahmy Alhady adalah pemiliki diskotek pertama yang legal di Jakarta pada masa itu.