Find Us On Social Media :

Pemprov DKI Jakarta Minta Ratna Sarumpaet Kembalikan Dana Sponsor

By Novita Nesti Saputri, Jumat, 5 Oktober 2018 | 21:23 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus dugaan penganiayaan te

Menurut pasal tersebut, Ratna Sarumpaet terancam hukuman penjara 10 tahun.

Baca Juga : Merasa Dimanfaatkan Dalam Kasus Ratna Sarumpaet, Dorce Gamalama: Modusnya Luar Biasa!

Karena dia tidak jadi berangkat ke Cile, maka dana sponsor dari Pemprov DKI Jakarta harus dikembalikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta, Muhammad Mawardi.

"Kalau tidak jadi berangkat, harus dikembalikan.

Mungkin ada yang telah dipakai, misalnya dia sudah beli tiket, kan nanti ada hitung-hitungannya," ujar Muhammad Mawardi, saat dihubungi kompas.com pada Jumat (5/10/2018).

Melansir dari kompas.com, Muhammad Mawardi mengatakan bahwa Biro Administrasi Sekretariat Daerah DKI akan menghitung berapa dana yang harus dikembalikan Ratna Sarumpaet.

Baca Juga : Sebelum Berita Hoax-nyaTerbongkar, Ratna Sarumpaet Sempat Mengeluh Rindu Cucu