Find Us On Social Media :

Warga Sekitar Kediaman Sempat Tak Percaya Ratna Sarumpaet Tebar Hoax

By Rissa Indrasty, Sabtu, 6 Oktober 2018 | 16:45 WIB

Ratna Sarumpaet terancam pidana 10 tahun

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Kehebohan yang diciptakan Ratna Sarumpaet membuat sebagian kalangan keheranan.

Sebab belum diketahui apa alasan ibunda Atiqah Hasiholan ini menyebarkan berita bohong alias hoax.

Demikian yang juga diutarakan oleh ketua Rukun Warga (RW) di kediaman Ratna Sarumpaet, Achmad Badrul Fajri.

Baca Juga : Resmi Jadi Tahanan Polda, Ratna Sarumpaet Hari Ini Gagal Bertemu Anak

"Itu dia, ketika ada berita yang Ratna Sarumpaet itu katanya bohong, nah itu saya bingung kan, dia tau ya bohong nih bakal ketahuan, ada apa itu sebenernya yang saya masalahin saya nggak percaya, kok mau dia bohong," ungkap Achmad Badrul Fajri saat ditemui Grid.ID di kawasan Jalan Kampung Melayu Kecil, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

Awal mula lelaki berusia 54 tahun ini mendengar tentang kasus penganiayaan Ratna Sarumpaet dari ketua RT setempat.

"Saya yang ngomong pak RT (kabar dari pak RT), 'Pak RW, Pak RW nggak lihat Kak Ratna dipukulin? Nggak lihat fotonya nih? Itu (kata) Pak RT, udah," cerita Achmad Badrul Fajri.

Baca Juga : Kenapa Perempuan Sering Jadi Penyebab Kecelakaan? Cari Tahu Jawabannya di Talkshow Energetic Defensive Driving Experience!