Find Us On Social Media :

Sempat Tertunda, Tim Penyidik Lanjutkan Agenda BAP Kasus HOAX Ratna Sarumpaet

By Annisa Dienfitri, Sabtu, 6 Oktober 2018 | 22:10 WIB

Insank Nasruddin, pengacara Ratna Sarumpaet saat ditemui Grid.ID di gedung Ditreskrimum Polda Metro

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia

Grid.ID - Seniman dan aktivis Ratna Sarumpaet telah resmi ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/10/2018).

Ia ditahan akibat kasus berita palsu atau hoax yang sempat menggegerkan Tanah Air beberapa hari lalu.

Ratna Sarumpaet dikabarkan dikeroyok oleh beberapa orang tak dikenal di Bandung pada 21 September 2018.

Baca Juga : Jenguk Ratna Sarumpaet, Fathom Saulina Keluhkan Sinar Lampu dari Kamera Awak Media

Namun pada Rabu (3/9/2018), dalam sebuah temu pers yang dilangsungkan di kediaman Ratna, ibunda aktris Atiqah Hasiholan tersebut mengakui peristiwa pengeroyokan yang dikatakannya hanyalah karangan semata.

Imbas dari perbuatannya, Ratna Sarumpaet yang juga merupakan salah satu tim pemenangan Prabowi-Sandi pun mengundurkan diri dari posisi tersebut.