Find Us On Social Media :

Ini Alasan Miftahul Jannah, Atlet Judo Tuna Netra Indonesia Didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018

By Dianita Anggraeni, Selasa, 9 Oktober 2018 | 14:35 WIB

Miftahul Jannah saat konferensi pers yabg digelar di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2018)

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Nama Miftahul Jannah mendadak jadi pembicaraan di media sosial sejak Senin (8/10/2018) malam.

Hal tersebut lantaran, Miftahul Jannah yang merupakan atlet tuna netra cabang olahraga Judo asal Indonesia didiskualifikasi dari ajang Asian Para Games 2018.

Dikutip dari Kompas.com, Miftahul Jannah, terpaksa batal bertarung di Asian Para Games 2018 karena tidak menyanggupi aturan melepas jilbab.

Baca Juga : Diisukan Bertikai dengan Meghan Markle, Sang Kakak Tiri Dilarang Masuk Istana Kensington

Miftahul tidak jadi bertanding meski telah turun ke matras pada pertandingan blind judo kelas 52kg, Senin (8/10/2018).

Miftahul dijadwalkan bertanding di nomor 52kg kategori low vision di JIEXPO Kemayoran, Senin pukul 10.18 WIB.

Miftahul harus menghadapi judoka Mongolia, Oyun Gantulga, di babak 16 besar.

Baca Juga : Kegiatan Keluarga Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto Pasca 5 Hari Penangkapan Ratna Sarumpaet

Menurut penanggug jawab judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar, Miftahul Jannah terpaksa didiskualifikasi karena ada peraturan larangan menggunakan jilbab demi keselamatan atlet dari federasi.