Find Us On Social Media :

Harga Pertamax dan Biosolar Non Subsidi Naik Mulai 10 Oktober 2018

By Novita Desy Prasetyowati, Rabu, 10 Oktober 2018 | 15:12 WIB

Harga pertamax dan biosolar non subsidi mengalami kenaikan harga

Laporan wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati

Grid.ID - Harga pertamax dan biosolar non subsidi mengalami peningkatan per hari ini, 10 Oktober 2018

PT Pertamina (Persero) membenarkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax dan biosolar non subsidi.

Revisi harga pertamax dan biosolar non subsidi mulai berlaku hari ini, 10 Oktober 2018 pukul 11.00 WIB.

Kenaikan harga pertamax disebabkan oleh harga minyak mentah dunia yang terus meningkat.

Baca Juga : Promo Bensin Pertamax 20 Liter Hanya Rp 20 Ribu, di Ultah Bank Mandiri

Dilansir dari Kompas.com, harga pertamax meningkat menjadi Rp 10.400 dari harga sebelumnya yaitu Rp 9.500,- perliter.

Menurut Ardiatma Sardjito, VP Corporate Communication Pertamina, mulai hari ini, harga BBM non subsidi, khususnya Pertamax Series, Dex Series, dan Biosolar Non PSO mengalami kenaikan.

Kenaikan harga tersebut disebabkan naiknya harga minyak mentah yang menembus harga 80 dollar Amerika Serikat per barel.

Ardiatma mengungkapkan kenaikan harga BBM jenis pertamax jenis Series, Dex Series, dan Biosolar Non PSO merupakan bentuk penyesuaian dengan harga minyak mentah.

Baca Juga : Wah, Pertamina Akui Ada Pertamax Tercampur Air di SPBU Resmi, Kok Bisa? Ini Penyebabnya

Perubahan tersebut juga telah mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 yang merupakan perubahan kelima atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.

External Communication Manager PT Pertamina Persero, Arya Dwi Paramita mengatakan kisaran kenaikan harga di setiap wilayah juga berbeda-beda.

Arya menyebutkan, peningkatan harga bahan bakar tersebut berbeda-beda tiap wilayah, yaitu senilai Rp 900-Rp 2.100,-

Baca Juga : Harga Pertalite Naik, Kenali Perbedaanya Dengan Jenis Premium dan Pertamax

Dilansir dari laman Tribunnews.com, di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, kenaikan harga BBM sebagai berikut.

Berikut daftar harga baru BBM per 10 Oktober 2018 pukul 11.00 WIB ;

1. Pertamax dari Rp 9.500 menjadi Rp 10.400 per liter

2. Pertamax Turbo dari Rp 10.700 menjadi 12.250 per liter

3. Pertamina Dex dari Rp 10.500 menjadi 11.850 per liter

4. Dexlite menjadi Rp 10.500 perliter

5. Biosolar Non PSO menjadi Rp 9.800 per liter.

Baca Juga : Update Gempa Donggala: Stok BBM Menipis, Pertamina Tambah Pasokan Sebanyak 245 Ribu Liter ke Palu

Daftar harga tersebut masih terbilang kompetitif dibandingkan harga jual di SPBU wilayah lain.

Sedangkan untuk melihat kenaikan harga yang ditetapkan di wilayah lain bisa dilihat pada situr web resmi Pertamina atau klik di sini.

Arya menambahan bahwa kenaikan harga hanya terjadi pada beberapa jenis BBM di atas.

Namun, khusus untuk daerah yang terkena bencana alam, untuk sementara harga baru ini tidak diterapkan.

Baca Juga : Update Gempa Donggala: Warga Korban Gempa Berebut BBM Langsung dari Truk Tangki Pertamina

Dengan kata lain untuk wilayah Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah penetapan harga baru ini tidak berlaku.

Untuk BBM subsidi seperti Premium, Biosolar subsidi, dan Pertalite tidak mengalami kenaikan harga.

(*)